Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Rembang, Rabu (28/8) dengan agenda menetapkan enam fraksi untuk periode 2024-2029, serta membentuk tim penyusun tata tertib bertempat di Ruang Sidang Paripurna.
Ketua Sementara DPRD Rembang, Abdul Rouf, menegaskan seluruh partai politik harus mendudukkan anggotanya dalam satu fraksi. Bagi partai dengan jumlah anggota kurang dari ketentuan, bisa bergabung dengan fraksi lain atau membentuk fraksi gabungan.
Fraksi yang telah ditetapkan:
1ï¸â£ Fraksi PPP
2ï¸â£ Fraksi PKB
3ï¸â£ Fraksi PDI Perjuangan
4ï¸â£ Fraksi Demokrat (Gerindra bergabung ke Demokrat)
5ï¸â£ Fraksi Nasdem Berkarya (Golkar bergabung ke Nasdem)
6ï¸â£ Fraksi Hanura Amanah (PAN bergabung ke PAN)
Sementara itu, tim penyusun tata tertib bertugas menyusun tata tertib untuk kerja DPRD lima tahun ke depan.
Semangat baru, wajah baru, harapan baru untuk Kabupaten Rembang! ðªâ¨
#DPRDRembang #Rembang2024 #FraksiBaru #PolitikRembang #KabupatenRembang #PemerintahanDaerah #InfoRembang