Empat unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang Masa Jabatan Tahun 2024-2029 resmi dilantik melalui rapat paripurna, Kamis (31/10/2024).
Adapun pelantikan empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Rembang itu sesuai putusan Gubernur Jawa Tengah tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang Masa Jabatan tahun 2024-2029.
Keempat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Rembang yang dilantik merupakan perwakilan dari empat partai politik peraih kursi terbanyak pada Pemilu legislatif Tahun 2024 kemarin.
Mereka yakni Ketua Abdul Rouf dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dengan Wakil Ketua I Bisri Cholil Laqouf dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Ketua II Ridwan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Wakil Ketua III Gunasih dari Partai Demokrat.
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubermur Jawa Tengah oleh Sekretaris DPRD, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji dan dikukuhkan dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah. Penyerahan palu sidang dari pimpinan sementara kepada Ketua DPRD sebagai simbol estafet kepemimpinan, ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat.
Pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Rembang itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Liena, S.H., M.Hum di ruang Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rembang. Dihadiri oleh 38 anggota DPRD, Bupati beserta jajaran Forkopimda dan tamu undangan lainnya. (humas/setdprd)